
BandarLampung-KabarSuara.com,– Salah satu SPBU diwaykandis Bandar Lampung menjual BBM tidak memakai struk hal itu diungkap dari hasil penyelidikan jurnalis KabarSuara.com dilapangan, Selasa ( 08/04/2025)
Ditemukan adanya praktik curang yg dilakukan oleh salah satu SPBU 24-351-112 di Bandar Lampung disinyalir Melayani Pembelian BBM tidak memakai struk kepada konsumen.
“Sudah sering di Pom ini melayani pembelian BBM tidak memakai struk, kalau tidak memiliki struk begini kita bingung bang,” ujar pengendara motor yang baru selesai mengisi BBM di SPBU 24-351-112 tersebut.
“Baru di SPBU ini tapi mas, beli bbm tidak memakai struk, ya bukan apa kita ini pembeli lho mas, paling tidak kita harus punya bukti pembelian BBM nya mas,” tambahnya.
Untuk itu kami meminta Aparat penegak Hukum bertindak, baik dari pihak Polda,Migas,Pertamina dan SBM segera lebih teliti dalam mengusut praktik curang yang dilakukan SPBU-SPBU di kota Bandar Lampung ini.
Salah satu pengendara mobil pribadi juga demikian halnya tidak diberi struk pembelian oleh operator SPBU 24-351-112 tersebut
“Saya baru kali ini bang beli minyak, saya minta struknya alasan operator struknya rusak, ujar Suroto salah satu pengendara mobil kepada awak media.
Hingga berita ini diterbitkan belum adanya konfirmasi dari pengelola SPBU maupun pengawas SPBU 24-351-112 tersebut.(Aldi)